Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa
orang lain. Seorang individu akan memerlukan orang lain dalam menghabiskan
sebagian besar masa hidupnya dengan berinteraksi dengan orang lain. Dalam
berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, individu harus memperhatikan tuntutan
dan harapan sosial terhadap perilaku yang ia lakukan di lingkungan masyarakat
di sekitar tempat tinggalnya. Seorang
individu harus membuat suatu kesepakatan atau kompromi antara kebutuhan atau keinginan dirinya dengan tuntutan dan harapan sosial yang ada sehingga seorang individu dapat merasakan kepuasan dalam hidupnya, hal ini dapat dilakukan dengan cara bila seorang individu ingin diterima dalam suatu masyarakat, maka dia harus bertingkah laku seperti yang masyarakat lakukan tempat tersebut. Dengan kata lain, individu dituntut untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan sosialnya.
Hubungan yang terjadi antar individu tersebut dapat berupa hubungan
pertemanan, persahabatan, persaudaraan atau bahkan hubungan yang mengarah pada suatu hubungan khusus yang bersifat pribadi. Pada umumnya, hubungan yang khusus dan bersifat pribadi ini atau lebih dikenal dengan istilah “pacaran” dapat terjadi di antara individu yang berjenis kelamin laki-laki dengan individu yang berjenis kelamin
perempuan. Hubungan ini biasanya bertujuan untuk lebih mengenal antara satu sama lain hingga akan tercapai suatu kesamaan tujuan yang membuat dua individu dapat bersatu dalam suatu ikatan yang disebut dengan ikatan pernikahan. Akan tetapi kenyataan yang saat ini berkembang di kalangan masyarakat umum sangat bertentangan dengan apa yang selama ini diketahui.
individu harus membuat suatu kesepakatan atau kompromi antara kebutuhan atau keinginan dirinya dengan tuntutan dan harapan sosial yang ada sehingga seorang individu dapat merasakan kepuasan dalam hidupnya, hal ini dapat dilakukan dengan cara bila seorang individu ingin diterima dalam suatu masyarakat, maka dia harus bertingkah laku seperti yang masyarakat lakukan tempat tersebut. Dengan kata lain, individu dituntut untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan sosialnya.
Hubungan yang terjadi antar individu tersebut dapat berupa hubungan
pertemanan, persahabatan, persaudaraan atau bahkan hubungan yang mengarah pada suatu hubungan khusus yang bersifat pribadi. Pada umumnya, hubungan yang khusus dan bersifat pribadi ini atau lebih dikenal dengan istilah “pacaran” dapat terjadi di antara individu yang berjenis kelamin laki-laki dengan individu yang berjenis kelamin
perempuan. Hubungan ini biasanya bertujuan untuk lebih mengenal antara satu sama lain hingga akan tercapai suatu kesamaan tujuan yang membuat dua individu dapat bersatu dalam suatu ikatan yang disebut dengan ikatan pernikahan. Akan tetapi kenyataan yang saat ini berkembang di kalangan masyarakat umum sangat bertentangan dengan apa yang selama ini diketahui.
Definisi pacaran adalah hubungan antara lakilaki dengan
perempuan, dan anggapan itu saat ini sudah luntur, karena realita yang ada
dihadapkan pada suatu kenyataan yang menyebutkan bahwa hubungan yang khusus dan
bersifat pribadi tersebut kini bukan hanya terjadi antara laki-laki dengan perempuan saja, tetapi terjadi juga antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan yang disebut sebagai “kaum homoseks”.
bersifat pribadi tersebut kini bukan hanya terjadi antara laki-laki dengan perempuan saja, tetapi terjadi juga antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan yang disebut sebagai “kaum homoseks”.
Homoseksual adalah seseorang yang memilih relasi seks pada
jenis kelamin yang sama, seorang laki-laki akan memilih laki-laki sebagai
pasangan dalam relasi seksualnya, begitu pula dengan perempuan memilih
perempuan sebagai relasi seksnya. Keberadaan mereka tidak dapat dipungkiri dan
menjadi semakin tajam karena ada keterbukaan dalam mengungkap jati diri
mengenai siapa mereka sebenarnya. Hubungan yang terjadi pada kaum homoseksual
adalah sebuah hubungan yang bersifat erotis dan mengacu pada perilaku seksual.
Dalam hal ini, pria homoseks dikenal dengan sebutan “gay”,
dan wanita
homoseks dikenal dengan sebutan “lesbi”. Untuk saat ini, kaum gay-lah yang banyak disoroti oleh masyarakat karena perilaku kaum gay terlihat sangat tidak wajar dibandingkan perilaku kaum lesbi. Orang akan menilai wajar apabila melihat dua orang wanita yang saling bergandengan mesra bahkan bila melihat sepasang wanita saling berciuman pipi di tempat umum. Perilaku tersebut akan dinilai lain apabila dilakukan oleh sepasang laki-laki, orang awam akan merasa risih atau heran dengan perilaku mereka, bahkan tak jarang hal ini akan menjadi buah bibir dan bahan cemoohan bagi masyarakat kebanyakan.
Meskipun begitu, nampaknya kaum homoseks tidak lagi malu-malu
dalam mengakui jati diri mereka, hal ini terbukti dengan berdirinya Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara (KKLGN) pada tanggal 1 Agustus 1987, oleh Dede Oetomo beserta pasangannya Rudy Mustapha. KKLGN menjadi suatu organisasi gay dan lesbi yang bertujuan utama agar kaum gay, lesbi, dan waria dapat diterima sebagai kelompok yang hak dan kewajibannya sama dengan kaum heteroseksual di masyarakat Indonesia.
Permasalahan yang tengah dihadapi oleh kaum homoseks khususnya kaum gay di Indonesia adalah mengenai keberadaannya yang masih terasa asing di lingkungan masyarakat umum. Kebanyakan dari masyarakat akan menganggap bahwa gay adalah suatu aib yang memalukan keluarga dan anggapan bahwa kaum gay adalah kaum yang menyebabkan munculnya penyakit AIDS. Namun kenyataannya, sampai saat ini kaum gay tetap berjuang menunjukkan eksistensi dirinya serta melawan diskriminasi social yang terus-menerus muncul di sekitarnya. Kaum gay banyak dijumpai di kota-kota metropolitan seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Palembang, Batam dan Bali.
homoseks dikenal dengan sebutan “lesbi”. Untuk saat ini, kaum gay-lah yang banyak disoroti oleh masyarakat karena perilaku kaum gay terlihat sangat tidak wajar dibandingkan perilaku kaum lesbi. Orang akan menilai wajar apabila melihat dua orang wanita yang saling bergandengan mesra bahkan bila melihat sepasang wanita saling berciuman pipi di tempat umum. Perilaku tersebut akan dinilai lain apabila dilakukan oleh sepasang laki-laki, orang awam akan merasa risih atau heran dengan perilaku mereka, bahkan tak jarang hal ini akan menjadi buah bibir dan bahan cemoohan bagi masyarakat kebanyakan.
Meskipun begitu, nampaknya kaum homoseks tidak lagi malu-malu
dalam mengakui jati diri mereka, hal ini terbukti dengan berdirinya Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara (KKLGN) pada tanggal 1 Agustus 1987, oleh Dede Oetomo beserta pasangannya Rudy Mustapha. KKLGN menjadi suatu organisasi gay dan lesbi yang bertujuan utama agar kaum gay, lesbi, dan waria dapat diterima sebagai kelompok yang hak dan kewajibannya sama dengan kaum heteroseksual di masyarakat Indonesia.
Permasalahan yang tengah dihadapi oleh kaum homoseks khususnya kaum gay di Indonesia adalah mengenai keberadaannya yang masih terasa asing di lingkungan masyarakat umum. Kebanyakan dari masyarakat akan menganggap bahwa gay adalah suatu aib yang memalukan keluarga dan anggapan bahwa kaum gay adalah kaum yang menyebabkan munculnya penyakit AIDS. Namun kenyataannya, sampai saat ini kaum gay tetap berjuang menunjukkan eksistensi dirinya serta melawan diskriminasi social yang terus-menerus muncul di sekitarnya. Kaum gay banyak dijumpai di kota-kota metropolitan seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Palembang, Batam dan Bali.
Dalam psikologi, penyesuaian diri tersebut biasa disebut
dengan strategi coping. Strategi coping adalah suatu proses atau cara untuk
mengelola dan mengolah tekanan atau tuntutan baik secara eksternal maupun
internal, yang terdiri dari usaha, baik tindakan nyata maupun tindakan dalam
bentuk intrapsikis (Lazarus, Launier, dan Folkman dalam Taylor, 1999). Strategi
coping yang merupakan respon individu terhadap tekanan yang dihadapi secara
garis besar dibedakan dalam dua bentuk
(Lazarus dan Folkman dalam Smeet, 1994) yaitu Problem Focused Coping (PFC) dan Emotional Focused Coping (EFC). Dimana Problem Focused Coping (PFC) adalah stategi yang dilakukan oleh individu dengan cara menghadapinya secara langsung sumber penyebab masalah, sedangkan Emotional Focused Coping (EFC) adalah strategi yang dilakukan individu untuk menghadapi masalah yang lebih berorientasi pada emosi
individu yang disebabkan dari tekanan-tekanan yang muncul dari lingkungan sosialnya, dalam hal ini tekanan muncul dari masyarakat Yogyakarta yang sangat kental dengan adat ketimuran. Masyarakat Yogyakarta pada umumnya, saat ini dihadapkan dengan makin meluasnya fenomena gay di kota Yogyakarta.
(Lazarus dan Folkman dalam Smeet, 1994) yaitu Problem Focused Coping (PFC) dan Emotional Focused Coping (EFC). Dimana Problem Focused Coping (PFC) adalah stategi yang dilakukan oleh individu dengan cara menghadapinya secara langsung sumber penyebab masalah, sedangkan Emotional Focused Coping (EFC) adalah strategi yang dilakukan individu untuk menghadapi masalah yang lebih berorientasi pada emosi
individu yang disebabkan dari tekanan-tekanan yang muncul dari lingkungan sosialnya, dalam hal ini tekanan muncul dari masyarakat Yogyakarta yang sangat kental dengan adat ketimuran. Masyarakat Yogyakarta pada umumnya, saat ini dihadapkan dengan makin meluasnya fenomena gay di kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar